
BANJARMASIN — PotretBanua.com
Guna menekan risiko penyakit saluran pernapasan akibat paparan kabut asap, Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Utara membagikan 1.000 lembar masker gratis kepada pengguna jalan di kawasan Bundaran Kayu Tangi, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Senin pagi, 31 Agustus 2026.
Aksi kepedulian yang dimulai pukul 09.30 WITA di sekitar Pos Lantas Bundaran Kayu Tangi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Sunardi, S.A.P., dengan melibatkan jajaran kepala unit (kanit) serta personel Polsek Banjarmasin Utara.
AKP Sunardi menyampaikan bahwa pembagian masker ini merupakan bentuk aksi empati kepolisian dalam menjaga kesehatan masyarakat pengguna jalan yang terdampak penurunan kualitas udara akibat kabut asap.
“Langkah ini untuk membantu masyarakat menjaga kesehatan dan meminimalkan risiko tertular Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat hirupan asap,” ujar Sunardi di sela-sela kegiatan.
Selain membagikan masker, personel di lapangan juga aktif memberikan edukasi persuasif kepada para pengendara yang melintas. Kepolisian mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap ancaman kabut asap serta menjaga kesehatan diri saat beraktivitas di luar ruangan.
Tak hanya penanganan dampak, aksi ini juga menyasar upaya pencegahan dari hulu. Polisi secara tegas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar guna memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah timbulnya karhutla. Jangan ada lagi pembakaran hutan maupun lahan,” kata Sunardi menegaskan.
Seluruh rangkaian kegiatan penyaluran masker dan imbauan Kamtibmas tersebut berlangsung aman, lancar, serta tertib hingga selesai.
Aksi tanggap dampak iklim dan kabut asap ini sejalan dengan komitmen Polresta Banjarmasin di bawah kepemimpinan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., dalam mengusung semangat Kayuh Baimbai Jaga Banua demi mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan profesional.


