Nisha Anggraeni, S.A.P. Serap Aspirasi Dapil III, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan 5 Kecamatan

oleh -10 Dilihat
oleh

 

Murung Raya, POTRETBANUA.COM-

Suara Akar Rumput – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Dapil III, Nisha Anggraeni, S.A.P., melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026. Reses menyasar 5 kecamatan di wilayah Dapil III yakni Kecamatan Permata Intan, Sei Babuat, Sumber Barito, UUD Murung, dan Seribu Riam.

Kegiatan ini menjadi kanal resmi untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi program pembangunan, sekaligus memastikan kebijakan daerah berpihak pada kebutuhan masyarakat di wilayah paling timur Kabupaten Murung Raya.

Reses Menyentuh 5 Kecamatan Perbatasan

Nisha Anggraeni, S.A.P. menegaskan Dapil III memiliki karakteristik wilayah yang luas dan tantangan geografis tersendiri. Karena itu, kehadiran legislatif langsung ke Permata Intan, Sei Babuat, Sumber Barito, UUD Murung, dan Seribu Riam menjadi penting agar aspirasi tidak terabaikan.

BACA JUGA  Alarm APINDO Kalsel: Jangan Sampai Kebijakan Energi Lumpuhkan Urat Nadi Ekonomi

“Reses adalah amanat konstitusi. Kami hadir untuk mendengar, mencatat, dan mengawal setiap aspirasi agar benar-benar ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan 2026,” ujar Nisha.

Dialog terbuka bersama kepala desa, tokoh masyarakat, perangkat daerah, dan unsur keamanan turut memperkuat validasi data lapangan. Partisipasi warga di 5 kecamatan tersebut menunjukkan tingginya harapan terhadap peran DPRD.

Fokus Dapil III: Infrastruktur, Akses Layanan, dan Ekonomi Lokal

Beberapa isu prioritas mengemuka selama reses di Dapil III. Di antaranya pemerataan infrastruktur jalan dan jembatan penghubung antar kecamatan, peningkatan akses air bersih, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan di wilayah terpencil, pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal, serta peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan.

BACA JUGA  Kebakaran Hanguskan 11 Rumah di Perbatasan Kelurahan Belimbing dan Desa Kapar, Kerugian Diperkirakan Rp2 Miliar.

Nisha menyampaikan seluruh aspirasi dari 5 kecamatan di Dapil III akan dihimpun dan dikawal dalam pembahasan di komisi terkait serta Badan Anggaran DPRD. Tujuannya agar dapat diakomodir dalam APBD Kabupaten Murung Raya Tahun 2026.

“Wilayah Dapil III harus mendapat perhatian yang setara. Ke depan tidak boleh ada program yang berjalan tanpa menyentuh persoalan riil masyarakat Permata Intan, Sei Babuat, Sumber Barito, UUD Murung, dan Seribu Riam,” tegasnya.

Penguatan Sinergi untuk Pembangunan Merata

Sebagai wakil rakyat Dapil III, Nisha berkomitmen mendorong sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten, dan masyarakat. Perencanaan pembangunan berbasis data dan aspirasi menjadi kunci agar pembangunan di wilayah perbatasan berjalan inklusif dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Targetkan Penurunan Inflasi Jelang Lebaran, Pemprov Kalsel Masifkan Operasi Pasar Murah

Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Dapil III menjadi wujud nyata pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD, sekaligus memastikan kebijakan publik di Kabupaten Murung Raya berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.