Penyaluran KUR di Kalsel Tembus Rp1,81 Triliun, Pertanian Jadi Sektor Dominan

oleh -7 Dilihat
oleh

BANJARMASIN potretbanua.com

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kalimantan Selatan hingga 30 April 2026 mencapai Rp1,81 triliun atau 35,03 persen dari target Rp5,15 triliun. Capaian tersebut menunjukkan tren positif dalam mendukung penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Banua.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Catur Ariyanto Widodo mengatakan, realisasi penyaluran KUR tersebut telah menjangkau 24.811 debitur dari berbagai sektor usaha produktif.

“Penyaluran KUR terus menjadi instrumen penting dalam memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Hingga April 2026, realisasinya menunjukkan tren yang cukup baik dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Catur di Banjarmasin, Jumat (29/5/2026).

Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan, KUR konvensional masih mendominasi dengan nilai Rp1,73 triliun atau 96,11 persen. Sementara KUR syariah tercatat sebesar Rp70,24 miliar atau 3,89 persen.

BACA JUGA  Massa Kembali Gelar Aksi Bela Rohingya di Kedubes Myanmar

Secara nasional, Kalimantan Selatan berada di peringkat ke-17 realisasi penyaluran KUR dan menempati posisi kedua tertinggi di regional Kalimantan.

Sektor pertanian menjadi penerima KUR terbesar dengan total penyaluran Rp622,50 miliar atau 34,49 persen kepada 10.893 debitur. Sedangkan berdasarkan skema pembiayaan, KUR mikro mendominasi dengan nilai Rp1,14 triliun kepada 22.325 debitur.

Menurut Catur, dominasi sektor pertanian menunjukkan dukungan pembiayaan pemerintah masih difokuskan pada sektor produktif dan penguatan ketahanan ekonomi masyarakat.

“KUR diharapkan dapat memperkuat kapasitas usaha masyarakat, khususnya di sektor pertanian yang selama ini menjadi salah satu penopang utama ekonomi Kalimantan Selatan,” katanya.

Dari sisi wilayah, Kota Banjarmasin mencatat penyaluran tertinggi sebesar Rp318,75 miliar kepada 3.492 debitur. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Tanah Bumbu sebesar Rp243,21 miliar kepada 2.329 debitur dan Kabupaten Banjar sebesar Rp188,70 miliar kepada 2.969 debitur.

BACA JUGA  Sekda Kotabaru Hadiri Buka Puasa Bersama Prajurit Yonif TP 884/Sa-ijaan

Sementara berdasarkan lembaga penyalur, BRI menjadi bank dengan penyaluran terbesar mencapai Rp1,17 triliun kepada 21.358 debitur. Disusul Bank Mandiri sebesar Rp195,65 miliar kepada 1.596 debitur dan BNI sebesar Rp186,21 miliar kepada 564 debitur.

Selain KUR, pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Kalimantan Selatan juga terus berjalan sebagai bagian dari penguatan inklusi keuangan masyarakat kecil. Hingga akhir April 2026, total penyaluran UMi mencapai Rp22,76 miliar kepada 4.220 debitur.

Penyaluran UMi didominasi skema syariah sebesar Rp19,80 miliar atau 86,98 persen, sedangkan pembiayaan konvensional sebesar Rp2,96 miliar.

Secara nasional, Kalimantan Selatan berada di posisi ke-28 dari 34 provinsi dalam realisasi penyaluran UMi dan menempati posisi ketiga di regional Kalimantan.

Kota Banjarmasin kembali menjadi daerah dengan penyaluran UMi tertinggi sebesar Rp4,66 miliar kepada 804 debitur. Disusul Kabupaten Banjar sebesar Rp2,92 miliar kepada 537 debitur dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebesar Rp2,49 miliar kepada 437 debitur.

BACA JUGA  Angkasa Pura Indonesia Salurkan TJSL Rp319,6 Juta untuk Kesehatan, Pendidikan, dan Lingkungan di Banjarbaru

Sektor perdagangan menjadi penerima pembiayaan UMi terbesar dengan porsi mencapai 98,32 persen. Sementara berdasarkan skema penyaluran, pembiayaan kelompok mendominasi dengan nilai Rp19,80 miliar.

Adapun PNM menjadi lembaga penyalur UMi terbesar dengan total penyaluran Rp19,80 miliar kepada 3.638 debitur.

Catur menegaskan, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat monitoring dan evaluasi bersama seluruh mitra penyalur agar pembiayaan bagi UMKM semakin tepat sasaran dan merata di seluruh daerah.

“Kami terus mendorong kolaborasi dengan seluruh mitra penyalur agar akses pembiayaan semakin merata di seluruh kabupaten dan kota. Langkah ini penting untuk memperkuat ekonomi inklusif sekaligus mempercepat pertumbuhan sektor usaha masyarakat,” pungkasnya(mckalsel/lnk).