BANJARMASIN- POTRETBANUA.COM-
Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria berinisial IK (42) warga Pekapuran Raya, Sabtu (29/8/2026) sekitar jam 21.00 WITA.
Pria tersebut diamankan unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah karena diduga melakukan tindakan tidak senonoh dan mengamuk saat ditegur.
Peristiwa terjadi di area parkiran Kamboja, Jalan H. Anang Adenansi, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas, Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H. mengatakan saat itu korban FN, (13) bersama ibunya, NH, sedang berjalan-jalan di kawasan itu. Tiba-tiba dari belakang, IK diduga memegang pantat FN.
Lanjut ia menjelaskan kemudian ibu korban langsung menegur tindakan tersebut. Bukannya meminta maaf, IK justru mengamuk hingga memancing perhatian warga dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Banjarmasin Tengah.
“Petugas yang menerima laporan langsung bergerak dan mengamankan IK ke Polsek Banjarmasin Tengah,” ungkap Kasi Humas, Minggu (30/8/2026).
Lebih lanjut ia menjelaskan kasus ini berakhir damai, setelah pihak korban tindak melanjut permasalahan ini keranah hukum.
“Sesuai permintaan ibu korban, kita lakukan pembinaan dan harapannya kedepan tidak terulang kembali,” jelas Kasi Humas.
Terlepas dari itu, ia mengapresiasi peran warga yang dengan cepat menyampaikan informasi adanya gangguan kamtibmas kepada pihaknya.
Kemudian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas.
“Tentunya ini jalan dengan commanders wish Kapolresta Banjarmasin “Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan” dan kami selalu siap hadir untuk masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutur Kasi Humas.


