Polres Tabalong Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian Besi Angkur Milik Perusahaan Semen

oleh -13 Dilihat
oleh

 

Tabalong – POTRETBANUA.COM

Satreskrim Polres Tabalong mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pencurian besi angkur milik sebuah perusahaan semen di Desa Kaong, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.

Keempat terduga pelaku diamankan secara bertahap berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus.

Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., memimpin langsung kegiatan penindakan tersebut dengan melibatkan personel Polsek Jaro, Polsek Muara Uya, serta Polsek Patangkep Tutui.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan peristiwa pencurian tersebut diketahui setelah seorang karyawan melihat adanya jalan pintas yang dibuat menuju tembok luar perusahaan pada Selasa (28/06/2026) sore.

Petugas keamanan kemudian melakukan pengecekan dan menemukan sejumlah karung berisi besi angkur. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas melihat sejumlah orang melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju arah Desa Seradang.

Dari hasil pengecekan di sekitar lokasi, ditemukan 11 karung berisi besi angkur yang diduga telah disiapkan untuk dibawa keluar dari area perusahaan. Akibat kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp116.500.000.

Dalam proses pengungkapan, pada Sabtu (01/08/2026) malam, petugas mengamankan 2 orang terduga pelaku, yakni SUP (33) warga desa jaro kecamatan Jaro dan KR (38) warga desa Surian kecamatan Haruai , di wilayah Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.

Selanjutnya, pada Senin (17/08/2026) malam 17, petugas kembali mengamankan RAH (35) warga desa palajau kecamatan Pandawan kabupaten  HST di sebuah rumah di Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

Kemudian pada Rabu (19/08/2026) sore, petugas mengamankan seorang terduga pelaku lainnya, PAH (35) warga kelurahan Belimbing Raya kecamatan Murung Pudak , di lapangan sepak bola Desa Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 11 karung besi angkur, sebuah helm proyek berwarna kuning, rompi berwarna hijau dengan lis silver, serta satu lembar jaket hoodie berwarna hitam.

Saat ini keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(*)