Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Murung Raya Bahas Pendirian Perseroda dan Optimalisasi DAU-DBH di Kemendagri

JAKARTA — POTRETBANUA.COM-

Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, membahas rencana pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) serta optimalisasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis, 15 Oktober 2026. Langkah yang dipimpin Bupati Murung Raya Heriyus bersama Sekretaris Daerah Lynda Kristiane itu diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dua agenda tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kabupaten memperkuat sumber pendapatan daerah sekaligus mengoptimalkan pembiayaan pembangunan. Namun, realisasi tujuan itu bergantung pada kesiapan usaha daerah, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengelolaan keuangan yang terukur dan akuntabel.

BACA JUGA  Panen Padi Biofortifikasi di Karang Intan, Pemprov Kalsel Dorong Ketahanan Pangan dan Perbaikan Gizi

Dalam pembahasan pendirian Perseroda, Pemkab Murung Raya menekankan tiga aspek utama, yakni kepatuhan terhadap peraturan, perencanaan bisnis yang matang, dan penerapan tata kelola perusahaan yang profesional.

Perusahaan daerah itu diproyeksikan menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal melalui pengembangan potensi daerah, pembukaan peluang usaha, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski demikian, kontribusinya terhadap perekonomian dan pendapatan daerah akan bergantung pada kelayakan bisnis serta kemampuan perusahaan menjalankan usahanya secara berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan pendirian Perseroda dipersiapkan secara matang dan mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Heriyus.

Selain membahas Perseroda, pemerintah kabupaten menyoroti optimalisasi DAU dan DBH sebagai instrumen penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan. Kedua sumber transfer dari pemerintah pusat tersebut diharapkan dapat menopang pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan dasar, serta pelaksanaan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA  Wajah Baru Kolong Jembatan Barito: Ikon Wisata Anyar di Gerbang Kalimantan Selatan

Heriyus menilai koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan agar kebijakan transfer ke daerah dapat mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap dukungan melalui DAU dan DBH dapat memperkuat kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, meningkatkan pelayanan, dan mempercepat pembangunan,” katanya.

Masukan dari Kementerian Dalam Negeri dalam audiensi tersebut akan menjadi bahan bagi Pemkab Murung Raya untuk mematangkan rencana pendirian Perseroda dan menyusun strategi penguatan fiskal daerah.

Pemerintah kabupaten menargetkan langkah tersebut dapat mendukung peningkatan kemandirian ekonomi, memperluas kesempatan kerja, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sasaran akhirnya adalah pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan bagi masyarakat Murung Raya.

BACA JUGA  Lautan Jemaah Haul Datu Kelampayan ke-220: Polda Kalsel Pastikan Arus Lancar

Share: