Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sutrisno Tegaskan Pengawasan DPRD Tak Boleh Tunduk pada Kekuasaan, Wartawan dan LSM Jadi Mitra Strategis

MURUNG RAYA — POTRETBANUA.COM

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, S.T., menegaskan independensi dalam menjalankan fungsi pengawasan menjadi salah satu kunci menjaga marwah lembaga legislatif. Ia menilai, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan harus dilakukan secara bermutu, transparan, dan tidak tunduk pada tekanan kekuasaan maupun kepentingan tertentu.

Menurut Sutrisno, DPRD memiliki tiga fungsi konstitusional yang tidak dapat dipisahkan, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiganya menjadi landasan bagi lembaga perwakilan rakyat untuk memastikan kebijakan pemerintah dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Legislasi melahirkan aturan yang berpihak pada rakyat. Anggaran memastikan pembangunan berjalan pada prioritas yang tepat. Pengawasan memastikan semuanya dilaksanakan dengan benar, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Sutrisno, Jumat (16/10/26)

BACA JUGA  Mengenal Sosok Remon Bhima Persadha, Ketua GEPAK Tabalong, Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemangku Kebijakan

Ia menekankan, fungsi pengawasan tidak boleh dijalankan sebatas memenuhi prosedur administratif. DPRD harus mampu memastikan setiap kebijakan dilaksanakan sesuai ketentuan dan setiap anggaran digunakan secara tepat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi Sutrisno, independensi merupakan prinsip penting agar pengawasan tetap berjalan objektif. DPRD, kata dia, tidak boleh kehilangan daya kritis akibat tekanan kekuasaan atau kepentingan yang berpotensi mengaburkan tujuan pengawasan.

Namun, ia juga mengingatkan pengawasan pemerintahan tidak dapat hanya mengandalkan DPRD. Keterlibatan masyarakat melalui kontrol sosial diperlukan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Murung Raya.

Dalam konteks tersebut, Sutrisno menempatkan wartawan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai mitra strategis DPRD. Ketiganya memiliki peran berbeda, tetapi saling melengkapi dalam menyampaikan aspirasi, mengawasi kebijakan, dan menyuarakan kepentingan publik.

BACA JUGA  Rajut Keberagaman di Bumi Tira Tangka Balang: Golkar Murung Raya Gelar Buka Puasa Lintas Tokoh

“Wartawan adalah mata publik. LSM adalah suara kritis masyarakat sipil. Ormas adalah jembatan aspirasi akar rumput. Ketiganya adalah mitra, bukan lawan, dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” katanya.

Ia mengajak seluruh elemen tersebut membangun kemitraan yang sehat tanpa mengorbankan independensi masing-masing. Menurut dia, hubungan strategis antara DPRD dan kelompok kontrol sosial justru diperlukan agar pengawasan berjalan lebih tajam, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Maka dari itu, saya berpesan, mari kita bangun kemitraan yang strategis. DPRD tidak bisa bekerja sendiri. Kontrol sosial adalah mitra yang menjaga agar pengawasan DPRD tetap tajam, jujur, dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Sutrisno berharap sinergi antara DPRD, wartawan, LSM, dan ormas dapat terus diperkuat untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang adil dan terbuka. Meski demikian, ia menekankan bahwa kemitraan tersebut harus tetap memberi ruang bagi sikap kritis, saling mengingatkan, dan menjalankan fungsi pengawasan secara independen.

BACA JUGA  PRSPDNF Fajar Harapan Peringati Nuzulul Quran 1447 H, Perkuat Keimanan Klien Disabilitas

Baginya, tujuan akhir dari sinergi tersebut adalah memastikan kebijakan dan pembangunan di Kabupaten Murung Raya tetap mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

Share: