Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mengenal Sosok Remon Bhima Persadha, Ketua GEPAK Tabalong, Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemangku Kebijakan

BANJARMASIN — POTRETBANUA.COM-

Menjadi penghubung antara masyarakat dengan para pengambil kebijakan menjadi salah satu gagasan yang ingin dijalankan Ketua Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Tabalong, Remon Bhima Persadha.

Hal itu disampaikan Remon dalam perbincangan hangat di Cafe Space Ground, Jalan Pramuka, Banjarmasin, Sabtu (3/10/2026) sore.

Di tengah pembicaraan mengenai pembangunan daerah, organisasi, hingga berbagai persoalan masyarakat, Remon menyebut dirinya ingin mengambil posisi sebagai “jembatan” agar aspirasi warga dapat tersampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan mengambil kebijakan.

“Saya ingin menjadi jembatan dari masyarakat ke pemangku kebijakan,” ujar Remon.

Menurut Remon, masyarakat tidak selalu membutuhkan seseorang yang menjanjikan dapat menyelesaikan seluruh persoalan. Dalam banyak keadaan, warga justru membutuhkan ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus akses agar persoalan mereka dapat dibicarakan bersama lembaga terkait.

Peran itu dinilai relevan dengan aktivitas Remon saat ini. Selain dipercaya memimpin GEPAK Tabalong, ia merupakan anggota DPRD Kabupaten Tabalong periode 2024–2029 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam Pemilu 2024, Remon maju dari Daerah Pemilihan Tabalong 2 dan ditetapkan sebagai anggota DPRD terpilih setelah memperoleh 3.202 suara sah. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tabalong Nomor 438 Tahun 2024, perolehan tersebut merupakan yang tertinggi di antara calon terpilih di Dapil Tabalong 2.

BACA JUGA  Angkasa Pura Indonesia Salurkan TJSL Rp319,6 Juta untuk Kesehatan, Pendidikan, dan Lingkungan di Banjarbaru

Remon kemudian menjalankan tugasnya di DPRD Kabupaten Tabalong sekaligus tetap aktif dalam kegiatan organisasi kemasyarakatan.

Salah satu contoh aktivitas publik Remon terlihat dalam penanganan persoalan konsolidasi tanah di Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak.

Pada 29 Mei 2026, GEPAK Tabalong menginisiasi rapat dengar pendapat yang mempertemukan masyarakat dengan DPRD Kabupaten Tabalong dan unsur Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Forum tersebut membahas sejumlah persoalan konsolidasi tanah, mulai dari administrasi pertanahan, komunikasi dengan pemilik lahan hingga potensi sengketa.

Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Tabalong itu dipimpin Remon dalam kapasitasnya sebagai Ketua GEPAK Tabalong.

Bagi Remon, forum semacam itu menjadi bagian penting dalam upaya membuka komunikasi antara masyarakat dengan institusi yang mempunyai kewenangan.

Persoalan warga, menurutnya, perlu dibawa melalui mekanisme yang tepat agar dapat dibahas bersama dan mendapatkan tindak lanjut.

BACA JUGA  Hadir di Tengah Massa, Kapolresta Banjarmasin Kedepankan Sikap Humanis.

Bergerak di Legislatif dan Organisasi Aktivitas Remon tidak hanya berlangsung dalam organisasi.

Sebagai anggota DPRD Kabupaten Tabalong, ia juga terlibat dalam sejumlah agenda yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Salah satunya melalui peninjauan kondisi SDN Pamarangan Kanan, Kecamatan Tanta, bersama unsur DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong pada akhir 2025.

Peninjauan dilakukan menyusul persoalan sarana dan prasarana sekolah serta kebutuhan peningkatan minat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Remon mendorong pihak desa dan sekolah mengembangkan program yang dapat memperkuat daya tarik sekolah sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.

Baginya, persoalan di tingkat masyarakat perlu dilihat langsung agar pembahasan kebijakan tidak hanya bertumpu pada laporan administratif.

Selain menjabat anggota DPRD dan Ketua GEPAK Tabalong, Remon juga tercatat dalam struktur kepengurusan Partai Keadilan Sejahtera di Kabupaten Tabalong.

Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan KPU mencatat Pahmi sebagai Ketua, Remon Bhima Persadha sebagai Sekretaris, dan Rahmatina sebagai Bendahara PKS Kabupaten Tabalong, berdasarkan keputusan kepengurusan tertanggal 5 September 2025.

BACA JUGA  Pemkab Kotabaru Awali Tahun 2026 dengan Apel Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Inovasi ASN

Dengan aktivitas di legislatif, organisasi kemasyarakatan dan partai politik, Remon berada dalam beberapa ruang yang mempertemukannya dengan berbagai aspirasi masyarakat.

Ia melihat posisi-posisi tersebut bukan semata sebagai jabatan, tetapi sebagai ruang untuk memperluas komunikasi dengan warga.

“Saya ingin menjadi jembatan dari masyarakat ke pemangku kebijakan,” kembali ditegaskannya dalam perbincangan tersebut.

Bagi Remon, menjadi penghubung berarti mendengar persoalan masyarakat, membawa aspirasi itu menuju ruang pembahasan, kemudian membuka komunikasi dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Namun, ia juga menyadari bahwa aspirasi masyarakat tidak berhenti pada penyampaian.

Dari persoalan pertanahan, pendidikan hingga isu pelayanan publik lainnya, Remon berharap komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dapat terus dibangun secara terbuka.

Di tengah berbagai aktivitas yang dijalaninya, gagasan menjadi jembatan itulah yang ingin terus dibawanya dalam kiprah di Kabupaten Tabalong.

Baginya, pembangunan daerah tidak cukup hanya berbicara mengenai program pemerintah, tetapi juga tentang memastikan suara masyarakat memperoleh ruang untuk didengar dan dibicarakan bersama para pemangku kebijakan.

Share: